AKROBAT POLITIK, PERANG OLIGARKI, DAN PEREBUTAN KENDALI PEMERINTAHAN

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)

Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)

Jakarta, 4 November 2026

DUA TAHUN SKENARIO OLIGARKI ATAU REALITAS POLITIK?

Ada narasi yang beredar di kalangan politik bahwa sejak awal terdapat skenario agar kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hanya berlangsung efektif selama dua tahun.

Jika benar narasi tersebut memiliki dasar, muncul pertanyaan mendasar siapa yang menyusunnya? Siapa yang berharap Prabowo hanya menjadi penjaga sementara kekuasaan? Dan siapa yang berkepentingan mengambil kembali kendali pemerintahan setelah dua tahun berlalu? Tentu, hal ini merupakan pembacaan politik atas kemungkinan, bukan kesimpulan yang telah terbukti.

Namun, dinamika politik nasional memperlihatkan bahwa kekuasaan tidak sesederhana siapa yang menduduki kursi presiden. Kekuasaan juga berkaitan dengan penguasaan informasi, jaringan ekonomi, institusi keamanan, birokrasi, media, dan akses terhadap pengambilan keputusan.

Prabowo bukan sekadar simbol kemenangan politik. Ia memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pemerintahan dan menentukan arah kebijakan negara. Persoalannya, apakah seluruh instrumen kekuasaan benar-benar bekerja untuk mendukung mandat tersebut, atau justru terdapat kelompok kepentingan yang berusaha mempertahankan pengaruhnya?

Isu Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), persoalan ekonomi, hingga keresahan masyarakat sipil harus dibaca secara objektif.

Kritik masyarakat merupakan bagian dari demokrasi. Persoalan rakyat harus dijawab, bukan dibungkam. Namun, kita juga perlu mencermati kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan keresahan tersebut untuk kepentingan politik tertentu. Jangan sampai penderitaan rakyat dijadikan kendaraan bagi perebutan kekuasaan elite.

PERGESERAN PARA NAGA: PERTARUNGAN KEKUASAAN DAN KEPENTINGAN EKONOMI

Peta kekuasaan Indonesia tidak pernah lepas dari persaingan kepentingan ekonomi dan politik.

Selama puluhan tahun, sejumlah kekuatan besar memiliki pengaruh terhadap sumber daya alam, perdagangan, media, investasi, dan jaringan birokrasi. Sebagian di antaranya mungkin merasa nyaman dengan konfigurasi kekuasaan sebelumnya.

Ketika pemerintahan Prabowo mulai berjalan, perubahan konfigurasi kekuasaan tentu berpotensi mengubah hubungan antara pemerintah dan kelompok-kelompok kepentingan tersebut.

Ada yang mendukung, ada yang menyesuaikan diri, dan ada pula yang mungkin merasa kehilangan pengaruh.

Persoalannya bukan asal daerah, nama keluarga, ataupun identitas kelompok. Persoalan sebenarnya adalah siapa yang menjadikan negara sebagai alat untuk mempertahankan kepentingan pribadi dan siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan nasional.

Oligarki tidak selalu tampil secara terbuka. Pengaruh ekonomi dapat bekerja melalui jaringan bisnis, media, konsultan politik, hubungan birokrasi, dan akses terhadap pusat pengambilan keputusan.

Karena itu, evaluasi terhadap kekuasaan tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kendali ekonomi dan politik benar-benar kembali kepada kepentingan negara, atau hanya berpindah dari satu kelompok kepentingan kepada kelompok lainnya?

TIGA KERAN KEKUASAAN YANG MENENTUKAN ARAH PEMERINTAHAN

Menurut pembacaan politik kami, ada tiga sektor strategis yang perlu diperhatikan dalam memahami dinamika pemerintahan.

Pertama, keran ekonomi.

Siapa yang mengendalikan sumber daya alam, pangan, energi, hilirisasi, BUMN, perbankan, dan rantai pasok ekonomi desa?

Apakah seluruh potensi tersebut benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, atau justru terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses ekonomi dan politik?

Kedua, keran keamanan dan hukum.

Apakah aparat penegak hukum bekerja secara independen? Apakah seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum? Apakah penyalahgunaan kewenangan ditindak tanpa mempertimbangkan pangkat dan kedekatan politik?

Negara hukum tidak boleh memberikan kekebalan kepada siapa pun.

Ketiga, keran informasi dan narasi.

Siapa yang menyampaikan informasi kepada Presiden? Siapa yang menentukan pihak-pihak yang dapat bertemu beliau? Siapa yang menyaring aspirasi masyarakat? Siapa yang membentuk persepsi publik mengenai keberhasilan maupun kegagalan pemerintahan?

Inilah persoalan yang sangat penting.

Ketika akses informasi hanya dikuasai oleh kelompok terbatas, Presiden berisiko menerima gambaran yang tidak utuh mengenai kondisi masyarakat. Akibatnya, presiden bisa terlihat memegang kendali pemerintahan, tetapi informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan justru bergantung pada orang-orang di sekelilingnya.

RELAWAN DIPERLUKAN SAAT PEMILU, DISINGKIRKAN SETELAH KEMENANGAN

Inilah salah satu persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius.

Ketika Pilpres berlangsung, relawan berada di garis depan perjuangan. Mereka membangun jaringan hingga tingkat desa, menyampaikan gagasan, menghadapi berbagai serangan politik, mengorganisasi masyarakat, serta mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk memenangkan Prabowo.

Mereka menjadi bagian dari kekuatan sosial yang mengantarkan kemenangan.

Namun, setelah kemenangan diraih, muncul keresahan di kalangan relawan karena merasa kehilangan ruang komunikasi, tidak dilibatkan dalam pengawalan kebijakan, dan semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan.

Kami tegaskan, relawan tidak harus diberi jabatan. Perjuangan politik bukan transaksi untuk memperoleh kedudukan.

Tetapi relawan berhak mendapatkan ruang partisipasi yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Ada tiga persoalan yang patut dievaluasi.

  1. Penutupan akses komunikasi kepada Presiden.

Relawan yang memiliki informasi langsung dari masyarakat seharusnya dapat menyampaikan aspirasi melalui saluran yang terbuka dan bertanggung jawab.

Jangan sampai informasi dari desa harus melewati begitu banyak lapisan penyaringan sehingga persoalan sebenarnya tidak pernah sampai kepada Presiden.

  1. Penghilangan peran strategis relawan.

Relawan dapat berperan dalam mengawal MBG, KDMP, program ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, dan berbagai agenda pembangunan nasional. Mereka dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Namun, apabila ruang partisipasi tersebut semakin terbatas, muncul kesan bahwa peran relawan hanya dibutuhkan ketika suara rakyat diperlukan dalam pemilu.

  1. Monopoli akses dan pengendalian komunikasi.

Hal yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan adanya kelompok terbatas yang ingin menguasai sepenuhnya jalur komunikasi dengan Presiden.

Apabila relawan dijauhkan, akses masyarakat dibatasi, dan hanya orang-orang tertentu yang dapat menyampaikan informasi kepada Presiden, maka terbentuklah tembok komunikasi antara pemimpin dan rakyat. Pertanyaannya apakah relawan memang tidak lagi dibutuhkan, atau justru keberadaan mereka dianggap mengganggu dominasi kelompok yang ingin memegang kendali penuh atas akses dan pengaruh di sekitar Presiden?

Ini merupakan pertanyaan politik yang harus dijawab secara terbuka. Sebab, relawan yang kritis bukan berarti pembangkang. Kritik justru dapat menjadi mekanisme pengawasan agar pemerintahan tetap berjalan sesuai janji perjuangan.

Mandat Presiden berasal dari rakyat, bukan dari lingkaran terbatas yang mengendalikan pintu masuk istana.

ENAM ARENA STRATEGIS YANG HARUS MENJADI PERHATIAN PRESIDEN

Agar pemerintahan tetap berjalan berdasarkan mandat konstitusi dan tidak terjebak dalam pertarungan kepentingan, terdapat enam agenda penting yang perlu menjadi perhatian.

  1. Persoalan ijazah harus berjalan melalui jalur hukum.

Persoalan ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Presiden tidak perlu mengorkestrasi perkara, mengintervensi aparat, ataupun melindungi siapa pun.

Apabila terdapat pelanggaran, harus dibuktikan melalui proses hukum. Apabila tidak terbukti, jangan dipaksakan.

Tidak boleh ada perlindungan politik yang menghalangi proses penegakan hukum.

  1. Menjaga independensi MK dan MA.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung harus bekerja secara independen.

Tidak boleh ada intervensi dari kekuatan politik, kelompok ekonomi, maupun lingkaran kekuasaan mana pun.

Kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum hanya dapat dibangun apabila lembaga peradilan bekerja berdasarkan konstitusi dan keadilan.

  1. Tidak ada pangkat dan jabatan yang menjadi perisai hukum.

Setiap aparat yang terbukti melakukan korupsi, penyadapan ilegal, atau tindak pidana lainnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum.

Penentuan forum peradilan harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjamin prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap lingkaran strategis Presiden.

Presiden perlu mengevaluasi siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan negara dan siapa yang justru lebih mengutamakan jaringan kepentingannya.

Siapa yang menyaring informasi? Siapa yang membatasi akses komunikasi? Siapa yang menghambat aspirasi masyarakat? Siapa yang tidak mampu menjalankan program pemerintahan? Evaluasi dan reshuffle harus didasarkan pada integritas, kompetensi, kinerja, serta tanggung jawab konstitusional.

  1. Membedakan kritik, demonstrasi, dan tindakan makar.

Kritik dan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi.

Namun, apabila terdapat bukti tindakan pidana, kekerasan, penyadapan ilegal, atau upaya menggulingkan pemerintahan melalui cara-cara melawan hukum, semuanya harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai hukum digunakan untuk membungkam rakyat, tetapi jangan pula demokrasi dijadikan alasan untuk membenarkan kejahatan.

  1. Tidak memberikan perlindungan politik kepada siapa pun.

Baik pejabat, elite partai, anggota koalisi, keluarga pejabat, maupun orang-orang terdekat Presiden harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada keistimewaan berdasarkan kedekatan politik. Negara harus berdiri di atas hukum, bukan di atas hubungan pribadi.

JANGAN SAMPAI PRABOWO MENANG PERANG KURSI, TETAPI KALAH DALAM PERANG PERUT RAKYAT

Pertarungan elite tidak boleh membuat pemerintah lupa terhadap persoalan masyarakat.

Reshuffle tidak otomatis menurunkan harga beras. Konsolidasi kekuasaan tidak otomatis menciptakan lapangan pekerjaan. Pergantian pejabat BUMN tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan desa.

Rakyat membutuhkan hasil nyata.

MBG harus benar-benar memberikan manfaat kepada anak-anak Indonesia. Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi instrumen ekonomi masyarakat desa, bukan sekadar proyek pembangunan fisik atau sumber keuntungan oknum tertentu.

Hilirisasi harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Ketahanan pangan dan energi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak boleh hanya diukur dari seberapa kuat Presiden mengendalikan kabinet, tetapi juga dari seberapa besar perubahan yang dirasakan rakyat.

Presiden harus memenangkan kepercayaan masyarakat melalui hasil pembangunan, bukan hanya melalui konsolidasi politik.

PESAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO: JANGAN BIARKAN RELAWAN DIHAPUS DARI SEJARAH PERJUANGAN

Kepada Presiden Prabowo Subianto,

Kami memahami bahwa menjalankan pemerintahan bukan perkara mudah. Banyak kepentingan, tekanan, dan persoalan yang harus dihadapi.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan perjuangan politik tidak berhenti setelah kemenangan pemilu.

Relawan bukan sekadar alat untuk memenangkan kontestasi. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Kami tidak meminta jabatan.

Kami meminta ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, ruang untuk mengawal program pemerintah, dan ruang untuk memberikan kritik tanpa dicap sebagai pembangkang.

Karena itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Presiden:

  1. Membuka kembali jalur komunikasi langsung antara Presiden, relawan, dan masyarakat.
  2. Mengevaluasi pihak-pihak yang menjadi penyaring informasi dan membatasi akses komunikasi kepada Presiden.
  3. Memberikan ruang partisipasi kepada relawan dalam pengawasan program pembangunan nasional.
  4. Memastikan tidak ada kelompok terbatas yang memonopoli akses dan pengaruh di lingkungan istana.
  5. Melakukan evaluasi terhadap pembantu Presiden yang tidak menjalankan tugas sesuai mandat pemerintahan.
  6. Memastikan kritik dan aspirasi relawan dipandang sebagai bagian dari kontrol demokrasi, bukan ancaman politik.

Presiden yang kuat bukanlah presiden yang hanya mendengar pujian.

Presiden yang kuat adalah presiden yang mampu mendengar kritik, menerima masukan, mengevaluasi pembantunya, dan menjaga hubungan langsung dengan rakyat.

Jangan sampai relawan yang dahulu berdiri di garis depan perjuangan justru dipaksa berdiri di luar pagar setelah kemenangan diraih.

PRABOWO HARUS MENANG BERSAMA RAKYAT

Kami tidak menyatakan bahwa seluruh dugaan dalam pembacaan politik ini telah terbukti. Ini merupakan analisis terhadap dinamika dan kemungkinan pertarungan kepentingan yang harus diuji melalui fakta, hukum, dan transparansi.

Namun, satu hal harus menjadi perhatian bersama.

Jika Presiden hanya menang dalam konsolidasi kekuasaan tetapi kehilangan kedekatan dengan rakyat, jika pergantian pejabat hanya menghasilkan pergantian kelompok kepentingan, dan jika relawan semakin kehilangan ruang komunikasi, maka pemerintahan berisiko menjauh dari mandat awal perjuangannya.

Indonesia bukan milik oligarki.

Indonesia bukan milik kelompok politik tertentu.

Indonesia bukan milik lingkaran istana.

Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, masa depan pemerintahan tidak boleh ditentukan oleh skenario politik segelintir elite, melainkan oleh konstitusi, kepentingan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.

Dua tahun boleh menjadi narasi politik. Tetapi mandat rakyat tidak boleh dipermainkan.

Kami mengingatkan:

JANGAN BIARKAN RELAWAN HANYA MENJADI ALAT PEMENANGAN PEMILU!

JANGAN BIARKAN AKSES KEPADA PRESIDEN DIMONOPOLI KELOMPOK TERTENTU!

JANGAN BIARKAN OLIGARKI MENENTUKAN ARAH DAN MASA DEPAN NEGARA!

PRABOWO HARUS MENANG BERSAMA RAKYAT, BUKAN HANYA DALAM PERTARUNGAN KEKUASAAN!

Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak kursi yang berhasil dipertahankan atau digeser.

Sejarah akan mencatat apakah kekuasaan benar-benar digunakan untuk mewujudkan keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat.

Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)

Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (Tim Redaksi/FKN-08)