Polri berjanji akan membrantas judi online
Jakarta-Mews.tv.alqodi.Nusantara.com komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia bukan main-main. Baru-baru ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com dan menangkap empat warga negara Tiongkok berinisial JC, FAD, ASP, dan L.
Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengendalian operasional, promosi dan pengelolaan konten, layanan pelanggan, hingga pengelolaan keuangan. Mereka disangkakan melanggar ketentuan terkait perjudian online dan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal yang diterapkan penyidik. Saat ini, Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri operasional situs dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian online.(tim redaksi)
