🇮🇩 DUA TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO: SAATNYA RESHUFFLE!

Saatnya reshufle menhut dan menteri atr bpn

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)
Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)

Yogyakarta, 20 Oktober 2026

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan pemerintahan, mengukur capaian program prioritas, sekaligus menentukan siapa saja pembantu presiden yang masih layak dipertahankan dan siapa yang perlu diganti.

Dukungan kepada Presiden Prabowo tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban untuk membenarkan seluruh kinerja kabinet. Justru, dukungan yang bertanggung jawab harus disertai keberanian menyampaikan kritik, mengingatkan ketika kebijakan tidak berjalan optimal, dan mendesak perubahan ketika kepentingan rakyat membutuhkan langkah yang lebih tegas.

Dalam konteks itulah, saya, Indria Febriansyah, S.E., M.H., Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia dan Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08), mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi secara serius dan mempertimbangkan reshuffle terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Bagi saya, reshuffle bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang. Ini menyangkut efektivitas pemerintahan, keberanian mengambil tanggung jawab, dan kesanggupan seorang menteri menerjemahkan visi Presiden menjadi hasil nyata bagi masyarakat.

KARHUTLA: JANGAN BIARKAN KEGAGALAN PENCEGAHAN MERUSAK KEPERCAYAAN PUBLIK

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan. Karhutla menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan warga, keberlangsungan ekonomi, pendidikan, transportasi, serta masa depan lingkungan hidup Indonesia.

Data Kementerian Kehutanan yang dipublikasikan pada 14 Agustus 2026 menyebutkan bahwa luas karhutla hingga Juli 2026 mencapai sekitar 202.004 hektare. Angka tersebut dilaporkan telah melampaui kondisi pada periode yang sama pada 2019 dan 2023.

Angka ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui apakah strategi pencegahan berjalan efektif, apakah pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran telah memadai, dan apakah seluruh pemegang izin usaha kehutanan benar-benar menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan.

Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan operasi pemadaman, rapat koordinasi, kunjungan lapangan, atau konferensi pers. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil yang dapat diukur: berkurangnya luas kebakaran, pencegahan titik api, penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah, serta perlindungan nyata terhadap warga terdampak.

Memang, karhutla merupakan persoalan lintas sektor yang juga dipengaruhi cuaca, kondisi lahan, perilaku manusia, dan tanggung jawab berbagai pihak. Karena itu, penilaian terhadap Menteri Kehutanan harus dilakukan berdasarkan kewenangan, data, dan hasil kerja yang dapat diverifikasi.

Namun, kompleksitas masalah tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban politik.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni harus menjelaskan kepada Presiden dan masyarakat mengenai efektivitas kebijakan pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penindakan terhadap pelanggaran, dan koordinasi lintas lembaga.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kepemimpinan saat ini tidak cukup efektif menghadapi keadaan, Presiden harus berani mengambil keputusan.

Saatnya reshufle menhut dan menteri atr bpn

Saya mendesak Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan penggantian Raja Juli Antoni dengan figur yang memiliki integritas, kapasitas teknis, ketegasan, dan kepercayaan Presiden untuk mempercepat pembenahan sektor kehutanan.

Yang dibutuhkan bukan sekadar orang dekat atau orang kepercayaan Presiden dalam pengertian personal. Yang dibutuhkan adalah pembantu Presiden yang dapat dipercaya karena kompetensinya, berani menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, serta mampu mengubah instruksi Presiden menjadi tindakan dan hasil nyata.

Jangan sampai persoalan karhutla menjadi beban politik pemerintahan yang sesungguhnya memiliki agenda besar untuk membangun Indonesia.

NUSRON WAHID: KEMENTERIAN ATR/BPN TIDAK BOLEH KEHILANGAN KETEGASAN DAN KEHADIRAN KEPEMIMPINAN

Persoalan kedua adalah kinerja Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid.

Tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah menyangkut hak masyarakat, kepastian hukum, masa depan petani, keberlangsungan investasi, pembangunan daerah, serta penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan serius di berbagai wilayah.

Karena itu, kepemimpinan ATR/BPN menuntut lebih dari sekadar pernyataan kebijakan. Masyarakat membutuhkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, bebas pungutan liar, dan terlindungi dari praktik mafia tanah.

Dalam pemberitaan ANTARA pada 18 September 2026, Nusron menyatakan pelayanan pertanahan tetap berjalan normal di tengah pengusutan dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya oleh KPK. Ia juga menyatakan menghormati proses hukum dan mendukung penguatan pengawasan internal.

Pernyataan tersebut harus dibuktikan melalui hasil pembenahan yang dapat dirasakan masyarakat.

Saya menilai Presiden perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kepemimpinan ATR/BPN, terutama dalam memastikan seluruh jajaran bekerja secara disiplin, menyelesaikan persoalan pertanahan, mempercepat pelayanan, dan menindak praktik mafia tanah.

Mengenai sorotan terhadap kehadiran dan aktivitas berkantor Menteri Nusron Wahid, hal tersebut harus diperiksa secara objektif melalui catatan agenda resmi, pelaksanaan tugas, rapat kerja, kunjungan lapangan, dan capaian pelayanan. Kehadiran seorang menteri tidak semata-mata diukur dari keberadaan fisik di kantor, tetapi juga dari pelaksanaan tanggung jawab dan hasil kerjanya.

Apabila evaluasi membuktikan adanya kelemahan kepemimpinan yang serius dan berkelanjutan, saya mendesak Presiden Prabowo mempertimbangkan penggantian Nusron Wahid dengan figur yang lebih efektif, tegas, dan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Kementerian ATR/BPN tidak boleh hanya sibuk mengelola administrasi. Kementerian ini harus hadir sebagai pelindung hak rakyat dan penjamin kepastian hukum atas tanah.

Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil bertahun-tahun menghadapi sengketa tanah, menunggu penyelesaian sertifikat, atau berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit tanpa kepastian

SURVEI PUBLIK HARUS MENJADI ALARM, BUKAN DIABAIKAN

Desakan evaluasi ini bukan hanya berangkat dari kritik politik. Pemberitaan Media Indonesia pada 18 Oktober 2026 mengenai survei Parameter Politik Indonesia menyebutkan bahwa Raja Juli Antoni memperoleh penilaian kinerja buruk sebesar 19,8 persen, sedangkan Nusron Wahid sebesar 9,3 persen.

Survei yang sama mencatat 62,2 persen responden menyatakan setuju terhadap reshuffle kabinet.

Angka-angka tersebut bukan vonis mutlak terhadap kedua menteri. Survei juga tidak dapat menggantikan audit kinerja, pemeriksaan administrasi, atau proses hukum. Akan tetapi, hasil tersebut patut menjadi perhatian Presiden karena memperlihatkan adanya persepsi publik yang perlu dijawab melalui evaluasi dan perbaikan nyata.

Pemerintahan yang kuat tidak dibangun dengan menutup telinga terhadap kritik. Pemerintahan yang kuat justru berani mengoreksi dirinya sendiri.

Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya kerja nyata dan keberpihakan kepada rakyat. Maka, setiap menteri harus dinilai dengan ukuran yang sama: apakah programnya berjalan, apakah persoalan mendasar dapat diselesaikan, apakah pelayanan publik membaik, dan apakah kepercayaan masyarakat meningkat?

Tidak boleh ada standar ganda hanya karena seorang pejabat memiliki kedekatan politik atau dianggap sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan.

RESHUFFLE HARUS MENGUTAMAKAN KOMPETENSI, INTEGRITAS, DAN KEPERCAYAAN PRESIDEN

Saya mendorong Presiden Prabowo agar tidak ragu melakukan perombakan kabinet apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan diperlukan.

Dalam sektor kehutanan, Presiden membutuhkan figur yang memahami tata kelola hutan, pencegahan karhutla, penegakan hukum lingkungan, serta pengawasan terhadap pemegang izin.

Dalam sektor agraria dan pertanahan, Presiden membutuhkan figur yang memahami reforma agraria, penyelesaian konflik, perlindungan hak masyarakat, pemberantasan mafia tanah, dan modernisasi pelayanan publik.

Keduanya harus mempunyai integritas dan keberanian untuk bekerja tanpa tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

Orang kepercayaan Presiden yang dimaksud bukanlah orang yang sekadar loyal secara politik, melainkan orang yang dapat dipercaya menjaga mandat, menjalankan instruksi dengan benar, menyampaikan persoalan secara jujur, dan berani mengambil tindakan sesuai hukum.

Presiden tidak membutuhkan pembantu yang hanya pandai menyampaikan laporan baik. Presiden membutuhkan pembantu yang berani melaporkan persoalan sebenarnya, menyelesaikannya, dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya.

DUKUNGAN KEPADA PRABOWO TIDAK BERARTI DIAM TERHADAP KELEMAHAN KABINET

Sebagai Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia dan Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08, saya memandang bahwa menjaga pemerintahan bukan berarti membenarkan semua tindakan pejabatnya.

Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerintahan. Sebaliknya, membiarkan kelemahan terus berlangsung hanya karena alasan menjaga citra politik justru dapat merugikan Presiden dan masyarakat.

Dua tahun pemerintahan Prabowo harus menjadi momentum konsolidasi yang lebih serius. Evaluasi kabinet tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menghasilkan keputusan berdasarkan kinerja dan kepentingan nasional.

Saya mendesak agar Presiden:

  1. Melakukan evaluasi terbuka dan terukur terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, khususnya dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
  2. Melakukan audit kinerja kepemimpinan ATR/BPN di bawah Nusron Wahid, terutama terkait disiplin pelaksanaan tugas, pelayanan pertanahan, konflik agraria, dan penguatan pengawasan internal.
  3. Mempertimbangkan reshuffle terhadap kedua menteri apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan langkah terbaik.
  4. Memilih pengganti berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan melaksanakan agenda Presiden, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan politik.
  5. Menyampaikan hasil pembenahan kepada masyarakat secara transparan agar publik dapat mengukur perubahan yang dihasilkan.

PRESIDEN HARUS BERANI MENGOREKSI PEMBANTUNYA

Bapak Presiden Prabowo Subianto, dua tahun pemerintahan adalah momentum untuk menunjukkan bahwa kepentingan rakyat selalu berada di atas kepentingan mempertahankan jabatan.

Jabatan menteri bukan hak pribadi yang harus dipertahankan sampai akhir masa jabatan. Jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.

Apabila seorang menteri mampu bekerja, pertahankan dan berikan dukungan. Namun, apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa kepemimpinannya tidak lagi efektif, jangan ragu melakukan pergantian.

Raja Juli Antoni dan Nusron Wahid harus menghadapi evaluasi yang objektif, tegas, dan terukur. Jika hasilnya menunjukkan bahwa kepemimpinan baru dibutuhkan, reshuffle harus menjadi pilihan yang terbuka.

Jangan biarkan karhutla menggerus kepercayaan rakyat terhadap keseriusan negara menjaga lingkungan. Jangan biarkan persoalan agraria dan pelayanan pertanahan terus membebani masyarakat tanpa pembenahan yang nyata.

Dua tahun pemerintahan Prabowo harus menjadi momentum pembuktian bahwa Presiden berani menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah berapa lama seorang menteri bertahan di kursinya, melainkan berapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat.

Rakyat membutuhkan hasil, bukan sekadar janji. Negara membutuhkan pemimpin yang bekerja, bukan sekadar pejabat yang menjabat.

Yogyakarta, 20 Oktober 2026

Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)
Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)