Beredar unggahan di media sosial yang menyebut pejabat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap menerima setoran Rp15 juta dari tempat hiburan malam. Narasi tersebut diklaim sebagai hoaks. Di sisi lain, Polda NTT melalui Ditres PPA
Kupang (Ntt) -News.tv.alqodi.Nusantara.com Beredar unggahan di media sosial yang menyebut pejabat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap menerima setoran Rp15 juta dari tempat hiburan malam. Narasi tersebut diklaim sebagai hoaks. Di sisi lain, Polda NTT melalui Ditres PPA-PPO terus menjalankan penegakan hukum. Penyidik tengah menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kupang, dengan dua berkas perkara dinyatakan lengkap. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, memeriksa kebenaran informasi, dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
