Hari Batik Nasional: Motif Batik Indonesia Kini disuportir Untuk Mendapat Perlindungan Hukum

Jakarta-News.tv.alqodi.Nusantara.com.Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan kekayaan batik Indonesia memiliki corak, motif, dan karakteristik yang sangat beragam. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berupaya menjaga warisan budaya tersebut dengan memfasilitasi pendaftaran batik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Fasilitasi pendaftaran tersebut dilakukan agar berbagai motif batik daerah memperoleh pengakuan sekaligus perlindungan hukum dari penggunaan tanpa izin.

Fadli mengatakan masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mendaftarkan batik sebagai KIK dapat mengajukan permohonan kepada Kementerian Kebudayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memfasilitasi pendaftaran batik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, karena corak dan motifnya sangat beragam. Salah satu yang pernah kami bantu adalah batik Walang Kekek milik Ibu Waljina, termasuk proses pendaftarannya,” ujar Fadli saat ditemui dalam Taklimat Media di Graha Utama Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).oleh awak media

Menurut Fadli, fasilitasi tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk melindungi kekayaan batik melalui mekanisme kekayaan intelektual.

Dengan adanya pengakuan dan perlindungan tersebut, keberagaman motif batik dari berbagai daerah di Indonesia diharapkan tetap terjaga. Pada saat yang sama, perlindungan tersebut juga menjadi bentuk pengakuan terhadap karya dan identitas budaya masyarakat daerah.

Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Perayaan tahunan ini memberikan kesan mendalam sekaligus menjadi wujud apresiasi atas batik sebagai warisan budaya bangsa yang sangat berharga.
Batik merupakan kain tradisional Indonesia yang keberadaannya diperkirakan telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada masa awal perkembangannya, busana bermotif batik hanya digunakan di lingkungan keraton untuk pakaian para raja dan keluarga kerajaan.

Pada tahun ini, Hari Batik Nasional dirayakan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Hadirnya perayaan tahunan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga serta melestarikan warisan adiluhung yang kini telah dikenal luas di kancah internasional.

Berikut ulasan lengkap mengenai sejarah penetapan, tema resmi perayaan tahun 2026, cara kreatif merayakan, hingga kumpulan contoh ucapan untuk dibagikan di media sosial.

Sejarah Hari Batik Nasional
Penetapan Hari Batik Nasional bertumpu pada pengakuan resmi dari lembaga kebudayaan dunia terhadap kain tradisional khas Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sejarah Hari Batik Nasional bermula ketika UNESCO mengakui batik sebagai warisan budaya takbenda. Pengakuan tersebut disahkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Saat itu, batik resmi terdaftar dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Warisan Manusia) UNESCO, menyusul kebudayaan Indonesia lainnya seperti wayang, keris, noken, dan tari saman.

Jauh sebelum pengakuan tersebut, batik telah diperkenalkan ke panggung internasional oleh Presiden Soekarno. Pemerintah Indonesia kemudian mendaftarkan batik secara resmi untuk mendapatkan status warisan budaya takbenda ke UNESCO pada 4 September 2008.

Momen bersejarah 2 Oktober 2009 tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Sejak saat itu, seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sejarah Hari Batik Nasional bermula ketika UNESCO mengakui batik sebagai warisan budaya takbenda. Pengakuan tersebut disahkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Saat itu, batik resmi terdaftar dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Warisan Manusia) UNESCO, menyusul kebudayaan Indonesia lainnya seperti wayang, keris, noken, dan tari saman.

Jauh sebelum pengakuan tersebut, batik telah diperkenalkan ke panggung internasional oleh Presiden Soekarno. Pemerintah Indonesia kemudian mendaftarkan batik secara resmi untuk mendapatkan status warisan budaya takbenda ke UNESCO pada 4 September 2008.

Momen bersejarah 2 Oktober 2009 tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Sejak saat itu, seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober.

Pemerintah bersama para perajin dan desainer menggelar perayaan tahunan ini sebagai wadah pengembangan industri kreatif batik nasional.

Dikutip dari laman resmi IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin), puncak acara peringatan Hari Batik Nasional 2026 digelar di Kota Surabaya dengan mengusung tema “Batik Berlayar”. Tema ini diusung sebagai wadah bagi para perajin, desainer, dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) batik untuk menampilkan kreativitas, inovasi, serta keberagaman corak batik Indonesia.

Rangkaian acara Hari Batik Nasional 2026 berlangsung mulai 30 September hingga 4 Oktober 2026. Peringatan ini dimeriahkan dengan berbagai agenda menarik, seperti fashion show, lokakarya, talkshow, hingga pameran batik nusantara.(Tim redaski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *