Āfatul Lisān menujuh Tazkiyatun nafs dalam metode Tasawuf
Sumba Barat Daya(Ntt) -News.tv.alqodi.Nusantara.comDalam metode Tasawuf, menjaga lisan dari kerusakan atau Āfatul Lisān (penyakit-penyakit lisan) merupakan salah satu langkah paling krusial untuk mencapai kesucian jiwa atau Tazkiyatun Nafs.
Lisan digambarkan oleh para ulama sufi sebagai cerminan langsung dari hati. Jika lisan tidak dijaga, hati akan menjadi keras dan gelap, sehingga menghalangi seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana menjauhi Āfatul Lisān menjadi jalan utama menuju Tazkiyatun Nafs
Bebagaimana kita mengenal Allah swt sedangkan lidah tak pernah dia dalam konsef tasawuf bukan Qoedah fiqih akan kedua-dua nya harus tersinonim antara tasawuf dan fiqih.
Kalau mau kita kenal diri dan tahu diri maka kita kenal Jenis-Jenis Āfatul Lisān yang Harus Diwaspadai
Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental-nya, Ihya Ulumuddin, membahas secara mendalam tentang bahaya lisan. Beberapa penyakit lisan yang paling merusak jiwa antara lain:
- Ghibah (Menggunjing): Membicarakan keburukan orang lain yang dapat menghancurkan pahala amal kebaikan.
- Al-Kadzib (Berdusta): Memutarbalikkan fakta yang menghilangkan keberkahan dan cahaya keimanan di dalam hati.
- Al-Mirā’ wa Al-Jidāl (Berdebat Kusir): Berdebat hanya untuk menjatuhkan orang lain atau menunjukkan keunggulan diri, yang memicu penyakit hati seperti takabbur (sombong) dan ujub (bangga diri).
- Fudhulul Kalam (Berbicara Berlebihan): Mengatakan hal-hal yang tidak bermanfaat, yang membuang-buang waktu dan mengeraskan hati.
- Metode Tasawuf Mengubah Āfatul Lisān Menjadi Tazkiyatun Nafs
Para guru sufi menerapkan beberapa metode praktis untuk mengendalikan lisan demi menyucikan jiwa:
- As-Samt (Memilih Diam): Diam bukan berarti pasif, melainkan menahan diri dari ucapan yang tidak berguna. Dalam tasawuf, diam adalah latihan spiritual (riyadhah) untuk mengumpulkan energi jiwa guna bermuhasabah. Jika harus berbicara, bicaralah hanya dalam hal kebaikan.
- Al-Dzikr (Mengganti Ucapan dengan Zikir): Mengalihkan fungsi lisan yang tadinya digunakan untuk urusan duniawi yang sia-sia menjadi selalu basah dengan mengingat Allah (muthmainnah). Energi lisan diubah menjadi pembersih karat-karat di dalam hati.
- Muraqabah (Merasa Diawasi): Melatih kesadaran tinggi bahwa setiap patah kata yang keluar dari mulut dicatat oleh malaikat Raqib dan Atid. Kesadaran ini memunculkan rasa takut (khauf) dan malu kepada Allah untuk mengucapkan hal yang buruk.
Diantara bagian tubuh yang harus kita jaga dengan sungguh-sungguh adalah lidah atau lisan kita. Ketahuilah, sekerat daging ini dapat mendatangkan keridhoan Allah ta’ala dan membawa kita ke surga jika digunakan untuk taat kepada-Nya; namun sebaliknya, ia dapat pula mendatangkan murka Allah Ta’ala dan menjerumuskan kita ke neraka jika digunakan untuk maksiat kepada-Nya.
Perhatikanlah hadits-hadits berikut ini:
Dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang menjamin untukku bisa menjaga apa yang ada di antara dua janggutnya (janggut dan kumis) dan apa yang ada di antara kedua kakinya, maka aku menjamin surga untuknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6474)
Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali mengidentifikasi sejumlah bahaya yang dapat timbul dari lisan yang tidak dijaga. Di antaranya adalah dusta, di mana kebohongan, baik dalam hal kecil maupun besar, adalah dosa besar yang dapat merusak kepercayaan. Bahaya lain adalah ghibah atau menggunjing, yang dijelaskan Al-Ghazali sebagai menyebut keburukan orang lain yang tidak disukainya, meskipun itu benar. Hal ini berlandaskan firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 12:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
Artinya: “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik).
Selain itu, Al-Ghazali memperingatkan bahaya namimah atau adu domba, yaitu ucapan yang memprovokasi pihak lain hingga memecah belah hubungan. Ini adalah dosa besar yang merusak tatanan sosial. Beliau juga menyoroti berbicara tanpa ilmu sebagai bentuk ucapan yang tidak didasari kebenaran, yang hanya membawa kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalam era digital, bahaya lisan yang dijelaskan Al-Ghazali semakin nyata. Media sosial telah menjadi arena besar untuk berbicara, sering kali tanpa kontrol. Hoaks, ujaran kebencian, ghibah dalam bentuk digital, hingga komentar provokatif menjadi tantangan besar di dunia maya. Penyebaran informasi palsu (hoaks) telah memicu konflik sosial dan politik di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Ujaran kebencian yang dilontarkan melalui media sosial sering kali menciptakan jurang perpecahan antarkelompok masyarakat.
Al-Ghazali mengajarkan beberapa prinsip penting dalam menjaga lisan. Beliau menekankan pentingnya berbicara seperlunya, karena setiap kata akan dimintai pertanggungjawaban. Umar bin Khattab pernah berkata:
مَنْ كَثُرَ كَلَامُهُ كَثُرَ خَطَؤُهُ
Artinya: “Barang siapa yang banyak bicaranya, maka banyak pula kesalahannya.”
Saya mengambil irabah jaman sekarang entah karena apa ?
Yang sering muncul dunia maya adalah apabila tidak sefaham adalah yang muncul adalah Menghina, mencela, atau mengolok-olok orang lain termasuk perbuatan yang terlarang. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11)
Bahkan perbuatan tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kategorikan dalam dosa besar. Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64)
Jika seseorang mencela sesama muslim dengan panggilan-panggilan, dia berhak mendapatkan hukuman dari penguasa.
Diriwayatkan dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau ditanya tentang ucapan seseorang kepada orang lain, “Wahai orang fasiq!”; “Wahai orang jelek!”; maka beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,
هن فواحش فيهن تعزير وليس فيهن حد
“Itu perbuatan buruk, terdapat hukuman ta’zir [1], namun tidak ada hukuman hadd [2] untuknya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 8: 253 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 2393)
Jangankan mencela sesama muslim, bahkan mencela binatang saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ
“Janganlah Engkau mencela ayam jantan, karena sesungguhnya ayam jantan itu yang membangunkan kalian shalat.” (HR. Abu Dawud no. 5101, dinilai shahih oleh Al-Albani)
Mencela, menghina, atau memanggil orang lain dengan menyebutkan nama binatang
Yang lebih parah lagi adalah ketika seseorang mencela, menghina, atau memanggil orang lain dengan nama binatang.
Sangat disayangkan, keburukan ini begitu tersebar pada jaman ini, salah satunya sebagai akibat buruk pesta demokrasi di negeri ini beberapa waktu yang lalu dan mungkin berlanjut sampai hari ini.
Betapa mudah kita melihat saudara kita memanggil saudaranya yang lain yang berbeda pilihan politiknya dengan sebutan, “Dasar kecebong!”; atau “Dia itu cebong”; atau bahkan julukan semisal (maaf), “Bonglaf” (kecebong salaf, yang dinisbatkan kepada pihak-pihak yang dianggap paham agama, namun menjadi pendukung salah satu pihak). Bahkan, ucapan dan hinaan semacam itu keluar dari pihak-pihak yang secara lahiriyah paham agama dan memiliki semangat tinggi dalam menjalankan agama.
Sedangkan di pihak lain, mereka pun tidak mau kalah dengan melontarkan julukan “kampret” (kelelawar) kepada saudaranya yang berbeda pilihan politik. Demikianlah, satu keburukan akan memunculkan keburukan berikutnya, dan demikian seterusnya.
Saudaraku, ketahuilah bahwa menghina orang lain dengan menyebutkan nama binatang itu dosanya lebih parah. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
ومن الألفاظ المذمومة المستعملة في العادة قوله لمن يخاصمه، يا حمار ! يا تيس ! يا كلب ! ونحو ذلك؛ فهذا قبيح لوجهين : أحدهما أنه كذب، والآخر أنه إيذاء؛ وهذا بخلاف قوله : يا ظالم ! ونحوه، فإن ذلك يُسامح به لضرورة المخاصمة، مع أنه يصدق غالباً، فقلّ إنسانٌ إلا وهو ظالم لنفسه ولغيرها .
“Termasuk di antara kalimat yang tercela yang umum dipergunakan dalam perkataan seseorang kepada lawannya (adalah ucapan), “Wahai keledai!”; “Wahai kambing hutan!”; “Hai anjing!”; dan ucapan semacam itu. Ucapan semacam ini sangat jelek ditinjau dari dua sisi. Pertama, karena itu ucapan dusta. Ke dua, karena ucapan itu akan menyakiti saudaranya.
Ucapan ini berbeda dengan perkataan, “Wahai orang dzalim!” dan semacamnya. Ucapan ini dimaafkan karena adanya kebutuhan darurat disebabkan oleh pertengkaran. Selain itu, pada umumnya ucapan itu adalah ucapan yang benar, karena keadaan mayoritas orang yang zalim terhadap dirinya sendiri atau orang lain.” (Al-Adzkaar, hal. 314)
Memanggil orang lain dengan nama-nama binatang itu disebut ucapan dusta karena orang lain yang dia panggil itu adalah manusia, bukan binatang. Inilah sisi kedustaannya.
Orang yang melakukannya pun berhak untuk mendapatkan hukuman dari penguasa kaum muslimin.
Diriwayatkan dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
إنكم سألتمونى عن الرجل يقول للرجل: يا كافر! يا فاسق! يا حمار! وليس فيه حد , وإنما فيه عقوبة من السلطان , فلا تعودوا فتقولوا
“Sesungguhnya kalian bertanya kepadaku tentang seseorang yang mengatakan kepada orang lain, “Wahai orang kafir!”, “Wahai orang fasiq!”, atau “Wahai keledai!” Tidak ada hukuman hadd dari syari’at (untuk perbuatan itu). Yang ada hanyalah hukuman ta’zir dari penguasa. Maka janganlah diulangi mengucapkannya lagi!”
Sa’id bin Al-Musyyab rahimahullah mengatakan,
لَا تَقُلْ لِصَاحِبِكَ: يَا حِمَارُ، يَا كَلْبُ، يَا خِنْزِيرُ. فَيَقُولَ لَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَتُرَانِي خُلِقْتُ كَلْبًا أَوْ حِمَارًا أَوْ خِنْزِيرًا؟
“Janganlah Engkau berkata kepada temanmu, “Wahai keledai!”, “Wahai anjing!”, atau “Wahai babi!” Karena kelak di hari kiamat Engkau akan ditanya, “Apakah Engkau melihat aku diciptakan sebagai anjing, keledai, atau babi?” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 5: 282)
Kesimpulan
Menjaga lisan (Āfatul Lisān) dalam tasawuf bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah sarana atau jembatan (wasilah). Ketika seseorang berhasil mengendalikan lidahnya, ia secara otomatis menutup pintu-pintu maksiat yang dapat mengotori hatinya. Hati yang bersih dari noda maksiat lisan inilah yang siap menerima cahaya ilahi, yang merupakan inti dari Tazkiyatun Nafs,sebagai penulis juga,saya tidak maksud mendukung ilmu politik dan ilmu lain karena berbicara politik adalah fitroh
Pernyataan bahwa politik adalah fitrah mengandung arti bahwa berpolitik atau berorganisasi dan mengatur kehidupan bersama merupakan sesuatu yang alami, tidak terhindarkan, dan melekat pada diri manusia sebagai makhluk sosial,bahkan kalau kita belajar pada kisah kholifaurrosidin dijaman empat sahabat bagaimana mereka menata sistem pemerintahan,Namun saya heran ketika pada waktu itu Abdurrahman bin Muljam (Ibnu Muljam) al-Muradi.
adalah penghafal ayat alquran,koh tegah membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib,
Motif Pembunuhan terhadap Ali bin abu tholib adalah selain karena perbedaan pandangan dalam bidang politik dan penolakannya terhadap perjanjian damai antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan,
Bahkan pada waktu itu, ia terprovokasi oleh seorang wanita bernama Qatam yang meminta mahar berupa 3.000 dinar, seorang budak perempuan, akhirnya iya menghabis sahabat nabi Dan sekaligus anak mantu nabi yakni, Ali bin Abi Thalib.
Ada Waktu Kejadian itu : Ia menyerang Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan pedang beracun saat Ali sedang salat subuh (ruku) di Masjid Kufah pada tanggal 17 Ramadan 40 Hijriyah (Januari 661 M). Ali bin Abi Thalib kemudian wafat beberapa hari kemudian,mohon maaf hanya sekedar berbagi dari sekuil ilmu yang tahu sedikit mohon maaf jika salah dalam pemulisan ini (Tim Redaksi)
